Kemenkeu Sebut Anggaran Ketahanan Pangan Naik 30 Persen Menjadi Rp104 Triliun

- 11 Januari 2021, 18:05 WIB
LOGO Kemenkeu Republik Indonesia.
LOGO Kemenkeu Republik Indonesia. /

PORTAL LEBAK - Disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahwa anggaran ketahanan pangan tahun 2021 meningkat sangat signifikan sebesar 30 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang malah mengalami penurunan.

Anggaran program Ketahanan Pangan 2021 ini nantinya digunakan sebagai upaya meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia. Upaya peningkatan produksi pangan ini juga salah satu bentuk nyata Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional karena dampak pandemi Covid-19.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2021, Suahasil Nazara menyebut alokasi anggaran program Ketahanan Pangan 2021 adalah Rp104 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp80 triliun.

Baca Juga: Cegah Varian Baru Covid-19, Warga Negara Asing Dicegah Masuk Jalur Laut

Baca Juga: Sutradara Film Balada Si Roy, Pilih Rangkasbitung Jadi Lokasi Syuting

“Kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai dengan 2020, trennya turun. Namun, kami akan membuat di 2021 meningkat. Kalau 2020 kemarin kami perkirakan hanya sekitar 80 triliun, maka di tahun 2021 akan menjadi 104 triliun,” dari laman Kemenkeu.go.id hari ini, 11 Januari 2021.

Selain itu anggaran program Ketahanan Pangan 2021 juga diberikan kepada Kementerian dan Lembaga sebesar Rp62,8 triliun dengan rincian, Kementerian Pertanian sebesar Rp21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp34,3 triliun.

Untuk Non Kementerian dan Lembaga, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp5,4 triliun. Sementara, Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.

Baca Juga: PUPR Percepat Pengerjaan Underpass Bulak Kapal, Diperkirakan Selesai Kurang Dari 540 Hari

Baca Juga: Pemerintah Tanda Tangan Fasilitas GAVI, Penuhi Kebutuhan Vaksin Covid-19 181 Juta Penduduk

Kebijakan ketahanan pangan pada tahun 2021 akan fokus pada mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. Selain itu, Pemerintah juga akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani atau nelayan dan pendistribusiannya.

Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi small farming.

Baca Juga: Ayo, Ada Lelang Harley Davidson Dan Sepeda Brompton, Berminat Ikut?

Baca Juga: Ini Reaksi Raffi Ahmad, Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Bersama Presiden Jokowi

“Sektor pertanian dan ketahanan pangan adalah mesin dari perekonomian nasional. Tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ini luar biasa besar dan income yang di-generate di sektor ini juga sangat besar. Sektor pertanian adalah kunci kita, kunci dalam penciptaan tenaga kerja,” ujar Wamenkeu.***

Editor: Didin

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x