FDR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan dan Tinggal Cari CVR, Ini Teknisnya

- 13 Januari 2021, 07:58 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Pulau Seribu kepada Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito (kanan) disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kanan), di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Pulau Seribu kepada Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito (kanan) disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kanan), di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

Baca Juga: Usai Bersihkan Makam Orang Tua, Seorang Wanita Tewas Oleh Lelaki Pujaannya

Baca Juga: Ini Yang Dibahas Kalau Menteri S Ganteng, Bertemu Menteri S Cantik

Sedangkan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menengaskan KNKT segera melakukan pembacaan data yang ada di FDR dan diperkiraan akan memakan waktu 2-5 hari. “Semoga dapat segera mengungkap apa yang menjadi penyebab kecelakaan dari pesawat ini," ungkap Soerjanto.

Ketua KNKT berhadap data kotak hitam dapat menjadi pembelajaran agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya. Karena tujuan investigasi dari KNKT adalah untuk meningkatkan keselamatan di dunia transportasi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah