Menteri Sosial Tri Rismaharini Salurkan Warga Bekerja di BUMN, Ini Caranya

- 22 Januari 2021, 11:27 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantarkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk bekerja PT Waskita Karya, Kamis 21 Januari 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantarkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk bekerja PT Waskita Karya, Kamis 21 Januari 2021. /Foto: Humas Kementerian Sosial/

Baca Juga: Operasi SAR Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditutup

Seiring dengan itu, Direktur Utama PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono mendukung keputusan Kementerian Sosial ini. “Kesempatan dan peluang di proyek itu ada. Apalagi, para PPKS ini sudah mendapatkan pelatihan, menurut kami ini baik. Sehingga, kami tidak perlu banyak melatih." nilai Destiawan.

Destiawan menambahkan, pekerjaan di proyek infrastruktur merupakan pekerjaan kasar yang daat dilakukan semua orang. Waskita Karya juga memiliki banyak proyek yang bisa menampung PPKS, selama proyek itu masih banyak aktivitasnya. “Kami juga akan menyiapkan tempat bagi mereka,” paparnya.

Seorang warga PPKS, di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) “Pangudi Luhur” Bekasi yang akan bekerja di Waskita Karya, Pertinatus Aunsi (44), asal Manado, Sulawesi Utara, mengungkapkan rasa syukurnya.

Baca Juga: Sah, DPR RI Sepakat Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Baca Juga: Tiga Rumah Warga Hanyut, Akibat Banjir Bandang di Paniai, Papua

“Terima kasih kepada Bu Risma, dan Balai Pangudi Luhur Bekasi yang sudah memberi kepercayaan kepada saya untuk bekerja di sini. Harapan saya, ke depan saya dapat menabung untuk membeli rumah,” harap Pertinatus.

Sebelumnya Pertinatus mendapat berbagai macam pelatihan di Balai Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat. Pelatihan yang diterima berupa; berbudidaya ikan lele, keterampilan membuat pupuk kompos, budidaya tanaman hidroponik hingga keterampilan montir kendaraan bermotor.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x