PORTAL LEBAK - Pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia semakin marak, bahkan dilakukan secara terang-terang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu 5 hari terus menggempur para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di perairan nusantara.
Hal itu dibuktikan melalui aksi Kapal Pengawas Perikanan KKP yang menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.
Baca Juga: 4 Helikopter BNPB Distribusikan Bantuan ke Desa Terisolir Pascagempa Sulbar
Baca Juga: Seniman Asal Lebak Ini Ciptakan Lagu Tentang Pandeglang, Ini Teks Liriknya
Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu 25 Januari 2021.
Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.
Dari keterangan pers, Sekretaris Jenderal KKP mengungkapkan,“ kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571”, terang Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.