Tak Kapok, 4 Kapal Berbendera Malaysia Pelaku Illegal Fishing Kembali Ditangkap KKP

- 27 Januari 2021, 17:23 WIB
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap KKP
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap KKP /Foto : Humas KKP/

Baca Juga: Substitusi Impor Menjadi Langkah Kemenperin Kembalikan Kejayaan Industri Keramik di Pasar Global

Baca Juga: Jenderal Polisi Listyo Sigit Resmi Menjabat Kapolri Baru, Kepala BNN RI dan Kapolda Banten Ucapkan Ini

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia”, ujar Antam.

Terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak dilakukan. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Berkereta Api di Masa Pandemi, Berlaku 26 Januari - 8 Februari 2021

Baca Juga: [Hoax atau Fakta] Bupati Lebak Menggalang Bantuan Untuk Yayasan atau Ponpes

“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini, sehingga pelumpuhan tetap bisa dilaksanakan”, terang Ipunk demikian disapa.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen yang sudah dikumpulkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam melakukan operasi di lapangan.

Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah