Baca Juga: 40 Tahun Peristiwa Tenggelamnya KM Tampomas II, Heroik Sang Kapten Nahkoda
Baca Juga: BNPB: Kerugian Gempa Sulbar Mencapai Rp829,1 Miliar
4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.
Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing.***