whatsappBaca Juga: WhatsApp Ungkap kekeliruan Media Terkait Data Pengguna Dibagikan Ke Facebook
Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi Adalah Game Changer yang Akan Kendalikan Pandemi
Berikutnya, menekan tombol "Kirim Email" pada menu "Informasi" tadi. Email wajib pajak merupakan yang tercantum ketika melakukan registrasi membuat akun DJP Online. Setelahnya, pihak DJP akan mengirimkan NPWP Elektronik ke email terdaftar tadi.
Jika wajib pajak pindah tempat tinggal atau tempat kedudukan, wajib pajak tersebut diminta mengajukan permohonan pindah alamat. Seluruh layanan perpajakan ini tidak dipungut biaya.
Meski NPWP Elektornik sudah tersedia dalam bentuk elektronik, kartu fisik tetap diperlukan sebagai alat utama untuk memanfaatkan berbagai layanan perpajakan masyarakat.***