Menyoal Pajak Pulsa, Anggota DPR RI Heri Gunawan: Rakyat Masih Dibelit Kesulitan

- 31 Januari 2021, 19:51 WIB
Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR RI
Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR RI /Foto : Laman Resmi DPRRI/

PORTAL LEBAK -  Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan memberikan respon seputar kabar Pajak Pulsa yang akhir-akhir ini muncul ke permukaan publik setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021.

Heri berpandangan bahwa saat ini rakyat masih dibelit kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Tidak semestinya aturan yang sangat bersentuhan dengan kebutuhan rakyat kecil ini dikeluarkan, walau di sisi lain pemerintah sudah mengucurkan stimulus.

Ia menyerukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 untuk ditinjau ulang, karena akan membebani rakyat. PMK ini berisikan penarikan pajak PPN dan PPh atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher dan mulai berlaku efektif 1 Februari 2021.

Baca Juga: Sinergi 3 Pilar, Petugas Patroli Skala Besar Disiplin Prokes di Banten Hingga Malam Hari

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI Polri

Selain itu, di saat pemerintah sedang tegas memberlakukan PPKM dan PSBB yang secara logika ini akan menambah pengeluaran dalam hal kebutuhan pulsa karena harus Work From Home tentunya akan berimbas pada pengeluaran.

“Masyarakat pun harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pulsa dan token listrik dalam rangka WFH (work from home) dan belajar daring," kata Heri Gunawan yang PortalLebak.com kutip dari publikasi pada 30 Januari 2021 dari laman resmi DPR RI.

Hergun memahami, pendapatan pajak anjlok di tahun 2020. Realisasi sementara pajak 2020 hanya mencapai Rp1.070 triliun meleset dari target APBN-Perpres 72/2020 sebesar Rp1.198,8 trilun atau hanya terealisasi 89,3 persen saja. Namun, bukan berarti itu menjadi dasar untuk memungut pajak dari pulsa, kartu perdana, token dan voucher.

 Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri ke Pasar Tanah Abang, Edukasi Prokes ke Masyarakat

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x