Bahas Banjir Bandang Gunung Mas Puncak Bogor, DPR RI: Kesalahan, Area Hutan Bukan Tempat Tinggal

- 4 Februari 2021, 11:54 WIB
Komisi IV dorong pemerintah reboisasi area hutan Gunung Mas Puncak Bogor
Komisi IV dorong pemerintah reboisasi area hutan Gunung Mas Puncak Bogor /Foto Image Instagram @dpr_ri/

PORTAL LEBAK - Usai banjir bandang dan longsor  yang terjadi di Cisarua Puncak Bogor, beberapa waktu lalu, Komisi IV DPR RI telah melaksanakan kunjungan kerja dan meninjau langsung lokasi bencana alam tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai penyebab terjadinya bencana banjir bandang di Kabupaten Bogor disebabkan adanya pengalih fungsian lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) di kawasan Gunung Mas.

Dari Instagram @dpr_ri Kamis 4 Februari 2021, pihak Komisi IV DPR RI untuk itu mendorong pemerintah setempat dan PTPN melakukan reboisasi terhadap area tersebut.

Baca Juga: 1 Juta Masker dari BNPB Diterima Polda Banten, Dalam Upaya Penanganan Covid-19

Baca Juga: Akibat Amblas di Cikulur, Jalan Raya Sampay-Cileles Ditutup, Sat Lantas Polres Lebak Alihkan Arus Lalu Lintas

Menurutnya ada kesalahan ketika hutan Gunung Mas dialih fungsikan menjadi rumah-rumah bedeng para pekerja dan perkebunan.

Diketahui, Dedi Mulyadi memimpin tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI meninjau lokasi PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) di kawasan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 29 Januari 2021 lalu.

“Harusnya area hutan tidak boleh di alihfungsikan sebagai kawasan pemukiman, itu akan menyebabkan hilangnya pohon – pohon besar dan juga batu yang berada di aliran sungai tidak bisa menahan air yang turun dari atas. Jangan sampai menyalahkan hujan nya. Tetapi kita harus sadar diri bahwa area tersebut merupakan area hutan bukan untuk tempat tinggal,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Kunjungi Kejaksaan Agung, Burhanuddin: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x