Penyidik Polisi Periksa Abu Janda Soal Rasisme Terhadap Natalius Pigai

- 5 Februari 2021, 01:10 WIB
Kepala Biro Penerangan Massa Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
Kepala Biro Penerangan Massa Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono. /Foto: polri.go.id/Div. Humas/

PORTAL LEBAK - Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa polisi, terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Ya diperiksa siang ini jam 10.00 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis 4 Februari 2021.

Polri berharap masyarakat dapat mempercayai penanganan kasus Abu Janda ini. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tak diinginkan.

Baca Juga: IDI Berduka, dr Broto Wasisto Meninggal Dunia Karena Terpapar Covid-19

Baca Juga: Ditangkap di Makassar dan Gorontalo, 26 Terduga Teroris Ditahan di Cikeas Bogor

“Polri jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum, maka percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua," kata Rusdi.

Rusdi beharap siapa pun tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan. "Yakinlah Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel, dan terbuka,” tegas Brigjen Rusdi.

Seperti PortalLebak.com lansir dari laman polri.go.id, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Abu Janda, terkait cuitannya ‘evolusi’ terhadap Natalius Pigai. Abu Janda diperiksa kamis, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima 7 Surat Kepercayaan LBBP di Jakarta, Ini Kesan Beberapa Dubes Kepada Presiden

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x