Pemerintah: Kami Ogah Revisi UU Pemilu dan Pilkada

- 17 Februari 2021, 23:26 WIB
Pihak sekolah bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat menggelar kegiatan pendidikan Pemilu pemula untuk pelajar dengan tujuan memberikan pembelajaran dan pengetahuan tentang tata cara pemilihan yang demokratis.
Pihak sekolah bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat menggelar kegiatan pendidikan Pemilu pemula untuk pelajar dengan tujuan memberikan pembelajaran dan pengetahuan tentang tata cara pemilihan yang demokratis. /Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS/

Baca Juga: 1000 Vaksin Sputnik V Donasi Dari Rusia Diizinkan Masuk Jalur Gaza

“Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x