Kardus Berisi 42,9 Kg Sabu, Diamankan TNI di Perbatasan Indonesia-Malaysia

- 9 Maret 2021, 23:23 WIB
Dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 42,958 Kg, diamankan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps saat melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.
Dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 42,958 Kg, diamankan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps saat melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas. /Foto: tniad.mil.id/Puspenad/

Baca Juga: Meski PPKM Mikro Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Tempat Wisata Beroperasi Kembali

Selanjutnya Dansatgas menilai, untuk menciptakan kondisi kondusif dan mencegah kegiatan ilegal diperbatasan RI-Malaysia itu.

Pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 642/Kps gencar melaksanakan patroli, terutama dijalur-jalur yang sering dimanfaatkan melakukan aktivitas ilegal.

“Menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” pungkasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Terkejut! Andin Menanyakan Pada Elsa Tentang Anak Kandung yang Sebenarnya

Baca Juga: Kemenpanrb Berikan Penghargaan Role Model Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan kepada Kemenhub

Selanjutnya, kasus dan barang bukti ini akan kita serahkan kepada Subdit 3 Direktorat Polda dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x