Kardus Berisi 42,9 Kg Sabu, Diamankan TNI di Perbatasan Indonesia-Malaysia

- 9 Maret 2021, 23:23 WIB
Dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 42,958 Kg, diamankan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps saat melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.
Dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 42,958 Kg, diamankan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps saat melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas. /Foto: tniad.mil.id/Puspenad/

PORTAL LEBAK - Personel Pos Gabma Sajingan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kps, mengamankan dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu seberat 42,958 Kg.

Paket sabu ini diamankan saat melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.

Komandan satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, melalu keterangan tertulis menjelaskan, sabu itu ditemukan dan diamankan oleh personel Pos Gabma Sajingan, pada Minggu 7 Maret 2021, sekitar pukul 13.00 Wib di wilayah Dusun Aruk.

Baca Juga: Kerajaan Inggris Tetap Diam di Tengah Krisis Usai Meghan Klaim Pernyataan Rasis

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Perlihatkan Potret Untuk Brand Ambassador Chanel

“Saat ditemukan, 40 paket sabu-sabu itu dibungkus menggunakan kemasan teh,” papar Letkol Alim, yang dilansir PortalLebak.com dari tniad.mil.id, Selasa 9 Maret 2021.

Dansatgas mengungkapkan keberhasilan ini merupakan kerja sama dan sinergitas antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, dengan Satgas Intel dan Satgas Teritorial TNI, yang saling memberikan informasi dan kemudian dianalisa berkaitan situasi di wilayah perbatasan RI-Malaysia itu.

“Kita akan terus tingkatkan sinergitas dan kerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya di perbatasan seperti PLBN, Karantina Pertanian dan Imigrasi Aruk, serta Polda dan BNN Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Baca Juga: KAI Luncurkan Livery 'Jadul' Untuk Mengedukasi Masyarakat Mengenai Perkembangan Kereta Api di Indonesia

Baca Juga: Meski PPKM Mikro Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Tempat Wisata Beroperasi Kembali

Selanjutnya Dansatgas menilai, untuk menciptakan kondisi kondusif dan mencegah kegiatan ilegal diperbatasan RI-Malaysia itu.

Pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 642/Kps gencar melaksanakan patroli, terutama dijalur-jalur yang sering dimanfaatkan melakukan aktivitas ilegal.

“Menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” pungkasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Terkejut! Andin Menanyakan Pada Elsa Tentang Anak Kandung yang Sebenarnya

Baca Juga: Kemenpanrb Berikan Penghargaan Role Model Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan kepada Kemenhub

Selanjutnya, kasus dan barang bukti ini akan kita serahkan kepada Subdit 3 Direktorat Polda dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x