Siklon Tropis Surigae! BMKG Prediksi Berkembang Jadi Badai Tropis Kuat

- 14 April 2021, 16:42 WIB
 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan saat ini Bibit Siklon Tropis di Utara Papua 94W, telah berkembang menjadi Siklon Tropis "SURIGAE" yang bergerak ke arah barat laut mendekati wilayah Filipina.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan saat ini Bibit Siklon Tropis di Utara Papua 94W, telah berkembang menjadi Siklon Tropis "SURIGAE" yang bergerak ke arah barat laut mendekati wilayah Filipina. /Foto: bmkg.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menilai siklon atau Badai Tropis "Surigate" diprakirakan akan berkembang menjadi Badai Tropis Kuat (STS) dan bahkan Typhoon (TY) pada tanggal 16 April 2021.

Japan Meteorogical Agency (JMA), menamakan siklon atau badai tropis Surigae berdasarkan analisis dan pergerakannya. Sebelumnya bibit siklon tropis ini bernama 94W.

"Saat ini terjadi peningkatan kecepatan angin rata-rata di wilayah Utara Sulawesi dan Sekitarnya berkisar 8 - 20 knot," papar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, seperti PortalLebak.com kutip dari laman bmkg.go.id, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Gempa M5,1 di Lebak dan Sukabumi, Masyarakat Rasakan Guncangan

Baca Juga: Update Sidang Habib Rizieq, Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Hasil Tes Usap PCR Covid-19

Dwikorita mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dengan potensi angin kencang, hujan lebat, dan dampak lanjutannya seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Seperti diketahui BMKG terus mengamati Bibit Siklon Tropis 94W, di Utara Papua telah berkembang menjadi Siklon Tropis "SURIGAE" yang bergerak ke arah barat laut, mendekati wilayah Filipina.

Akibatnya, sebagai dampak tidak langsung Siklon Tropis ini mengakibatkan kecepatan angin di utara Sulawesi dan sekitarnya diprakirakan akan terus meningkat secara bertahap hingga puncaknya pada 18 April 2021.

Baca Juga: Pakai Uang Edisi Khusus Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun Sebagai THR Lebaran, Batas Penukaran Hingga 30 April 2021

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x