Pos Komando THR, Ini Cara Adukan Pelanggaran Pemberian THR Keagamaan 2021

- 21 April 2021, 02:32 WIB
Posko THR, yakni layanan luring (offline) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.
Posko THR, yakni layanan luring (offline) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan. /Foto: kemnaker.go.id/YouTube/Tangkapan Layar/

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang dan Perluas Pemberlakuan PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021

Posko THR 2021 ini melibatkan Tim Pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional.

Seperti PortalLebak.com kutip dari laman kemnaker.go.id. Tim pemantau ini bertugas memantau jalannya posko, sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanaan tugas posko ini.

Menaker mengatakan, agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pasca Siklon Tropis Seroja, Tim Gabungan Penanganan Bencana Bangun 6 Jembatan Sementara di NTB dan NTT

Baca Juga: Liga Premier Inggris: Leeds Bermain Imbang Kontra Liverpool, Dibalut Protes Liga Super

Ida berharap, posko ini dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan dengan tertib dan efektif, serta tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha.

Bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021, Menaker meminta gubernur, bupati, dan wali kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kendati demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi COVID-19 dan tak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan, dapat membayar THR maksimal H-1 lebaran.

Baca Juga: Apple akan menghadirkan Aplikasi Parler kembali ke App Store-nya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x