Larangan Mudik Lebaran 2021, Menteri Agama: Tidak Ada Dispensasi Untuk Santri

- 29 April 2021, 12:33 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: kemenag.go.id/Humas/

Tak hanya itu, bahaya penularan Covid-19 juga dapat terjadi pada arus balik, termasuk potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas menag seperti PortalLebak.com kutip dari laman kemenag.go.id, Kamis 29 April 2021.

Usai lebaran, bisa jadi muncul persoalan, yakni upaya pemulangan santri ke ponpes. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Ditembak Rudal Tiongkok? Ini Penjelasan TNI AL

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," jelas Yaqut.

Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah, sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas kesehatan yang ada. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

Baca Juga: Boeing Hentikan Pengiriman 737 MAX Karena Masalah Kelistrikan

Menurut Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah