PORTAL LEBAK - Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri, terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 ini.
“Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh (pondok pesantren-Red), santri maupun orang tua santri, agar dapat memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” pinta menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Rabu 28 April 2021.
Menurut Menag Yaqut, bagi santri mudik bukanlah persoalan sepele. Meski pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga: Jutaan Warga India Mendesak Minta Divaksin Covid=19, Setelah Kematian Lewati 200.000
"Jutaan santri bergerak ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya," papar Gus Yawut.
Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” tambah Gus Menag.
Baca Juga: Makam Langka Ditemukan Ahli Mesir Kuno, Lebih Lama Dari Sebelum Zaman Firaun
Menag Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.