Warga Negara India yang Lolos Karantina, Diburu Polisi

- 30 April 2021, 07:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta. /Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL/

“JD membayar Rp6,5 juta kepada S, agar bisa lolos tanpa melalui karantina Covid-19 di hotel yang ditunjuk. S dibantu dengan RW yang merupakan anaknya dan mengaku sebagai petugas bandara Soekarno–Hatta,” papar Kombes Yusri.

Seperti diketahui, ratusan warga negara asing asal India baru saja datang ke Indonesia pada Minggu 25 April 2021 lalu. Pasalnya, mereka datang karena terdapat lonjakan kasus aktif Covid–19 di India.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah