Oknum Polisi di Lampung Lakukan Pungli, Ditangkap Propam Mabes Polri

- 1 Juni 2021, 10:42 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo /Foto: polri.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri menangkap Tangan (OTT) Oknum polisi, di Polresta Bandar Lampung, diduga terkait kasus pungutan liar (pungli).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin 31 Mei 2021, menjelaskan kasus pungli soal Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Div Propam Polri OTT tentang penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP, di Polresta Bandar Lampung,” pungkas Irjen Ferdy.

Baca Juga: Bingkai Foto Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Koleksi Ciamik nan Lengkap

Irjen Ferdy Sambo mengatakan program Polri Presisi dicanangkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ucap Irjen Ferdy, meminta agar dalam Polri Presisi, fungsi pelayanan dimaksimalkan semua satuan kerja di lingkungan Polri, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Peristiwa OTT oknum polisi di Polresta Bandar Lampung, nilai Kadiv Propam, membuktikan fungsi pengawasan di satuan kerja wilayah, belum berjalan efektif.

Baca Juga: Izin Pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Diumumkan, Kapolri: Catatan Protokol Kesehatan Ketat!

Menyoal kasus OTT oknum polisi, saat ini disidik Biro Paminal Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung, secara intensif.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x