Oknum Polisi di Lampung Lakukan Pungli, Ditangkap Propam Mabes Polri

- 1 Juni 2021, 10:42 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo /Foto: polri.go.id/Humas/

“Yang bersangkutan masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status-Red) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,” ujar Kadiv Propam.

Irjen Ferdy menilai, kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.

Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk Sebuah Mobil Tercebur Ke Danau Toba, 1 Orang Meninggal Dunia

“Sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi, yang berlaku di internal Polri,” tegasnya.

Irjen Ferdy selanjutnya menghimbau kepada semua anggota Polri yang bertugas, agar menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia sekaligus juga mengajak warga masyarakat agar berani melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, termasuk pungli oleh oknum polisi.

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan, Ini Jadwal Peluncuran BTS Meal Berikut Penjualan Merchandise Edisi Khusus

“Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat agar berperan aktif melaporkan lewat ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah