Pengungkapan 60 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi, Kapolda Sumut: Kami Perang Terhadap Narkotika!

- 19 Juni 2021, 05:27 WIB
Kapolda Sumut pimpin konferensi pers kasus Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi juga Pencucian Uang, serta menyatakan perang terhadap narkotika
Kapolda Sumut pimpin konferensi pers kasus Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi juga Pencucian Uang, serta menyatakan perang terhadap narkotika /Foto : Instagram @poldasumaterautara/

PORTAL LEBAK - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra memimpin kegiatan Press Release Pengungkapan Narkotika jenis Sabu dan pencucian uang di Polres Labuhan Batu dan menyatakan perang kepada Narkotika.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Polres Labuhan Batu dalam mengungkap kasus peredaran narkotika.

Dari Instagram @poldasumaterautara, Jumat 18 Juni 2021, konferensi pers tersebut selain pengungkapan narkotika juga pencucian uang di Polres Labuhan Batu Polda Sumut, juga mengajak bersama-sama menjaga daerah Sumatera Utara dari ancaman penggunaan serta pengedaran narkotika.

Baca Juga: Ini Rencana Darurat UEFA untuk Final Euro 2020 yang Dijadwalkan di London

Dipaparkan, tersangka narkotika, pelaku berinisal NA (29 th) di jerat (Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Dan tersangka N (42 th) di jerat (Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) huruf c dari UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun Barang Bukti yang diamankan polisi yaitu sabu sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 kg, 2 (dua) buah kotak berisi 2.000 (dua ribu) butir kapsul/pil ekstasi.

Baca Juga: Pembalap Liar di Makassar Dijaring Polisi, 21 Motor Pelaku Turut Diamankan

Termasuk 1 (satu) unit minibus Suzuki APV warna silver ton nomor pol BK 1912 VS, Uang tunai sebanyak Rp 92.000.000,- (sembilan puluh dua juta rupiah).

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x