Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Diubah Pemerintah

- 19 Juni 2021, 10:15 WIB
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Jumat (19/06/2021)..
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Jumat (19/06/2021).. /Foto: kemekopmk.go.id/Humas/Rendy Febrianto/

Cuti Bersama
Rabu, 12 Mei, Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah

Baca Juga: PLN Bangun 3 PLTM di Sumbar, Bali dan NTB Senilai Rp200 Miliar

Menko PMK menegaskan keputusan pemerintah mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 atas pertimbangan menghindarkan berkumpulnya masyarakat di waktu tertentu.

“Perlu diperhatikan bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah yakni yang tidak ada ritual ibadahnya,” tambah Muhadjir.

Dia juga mengingatkan masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan 5M serta berusaha bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Wacana 'Jogja Lockdown', Opsi Sri Sultan HB X Penerapan Dalam Waktu Dekat, Ini Komentar DPRD DIY!

“Mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya, termasuk meningkatnya penyebaran Varian Delta di beberapa kota di Indonesia,” tambahnya.

"Sehingga pemerintah mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021, agar menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah