Dukung PPKM Darurat, Jasa Marga Tutup Beberapa Akses Keluar Jalan Tol Dalam Kota Jakarta

- 3 Juli 2021, 18:16 WIB
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021.
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021. /Foto: Portal Lebak/Handout Humas PT. Jasa Marga /

PORTAL LEBAK - Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021.

Keputusan ini untuk mendukung pemberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.

Tindakan ini sesuai atas diskresi dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, pada masa PPKM darurat.

Baca Juga: Miliarder asal Taiwan, Terry Gou Sepakat Beli 5 Juta Dosis Vaksin BioNTech Untuk Disumbang

Pengelola jalan tol Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) melalui anak perusahaannya Jasamarga Metropolitan Tollroad menjalankan kebijakan itu selama PPKM darurat berlangsung.

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno, menjelaskan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat diterapkan mulai 3 Juli 2021.

"Pembatasan serta pengendalian mobilitas masyarakat diterapkan mulai (3/7/2021) pukul 00.00 WIB, tujuannya untuk kurangi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta," ungkap Komisaris Polisi Sutikno.

Baca Juga: Sprinter AS Richardson Dilarang Ikut Olimpiade Nomor 100m, Setelah Terbukti Gunakan Ganja

Seperti PortalLebak.com kutip dari keterangan tertulis PT. Jasa Marga, Sutikno menyatakan pengendalian mobilitas dilakukan melalui cara Selektif dan Penyekatan Total.

"Kepolisian melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, yang dilakukan merupakan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar," ujarnya.

"Kegiatan ini tentu akan terus dilakukan bersama evaluasi, jika terdapat perubahan, akan segera disampaikan ke masyarakat," papar Komisaris Polisi Sutikno.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Nakes, Panglima TNI: Ksatria-ksatria Negara untuk Melawan Covid-19

Terkati pembatasan itu, Jasa Marga dan Kepolisian, melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik di Ruas Tol Dalam Kota, seperti:

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang
Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan.

Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Pantau Hari Pertama PPKM Darurat Empat Titik di Jakarta

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada Akses keluar Slipi dan Akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan.

Sedangkan pada Akses keluar Senayan, Akses keluar Semanggi, dan Akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.

Untuk memastikan kelancaran lalulintas - Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator, telah menyiapkan rambu-rambu serta petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 3 Juli 2021, Gawat Kenapa Elsa Sujud ke Ricky

Pengelola jalan tol juta membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) sehingga para pengguna jalan terinformasi baik.

Selain itu, PT. Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan bagi pengguna jalan tol atas ekses yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan itu.

Selanjutnya, para pengguna jalan tol diminta mendukung PPKM darurat ini dengan tetap di rumah saja.

Baca Juga: China menyelidiki Aplikasi Didi atas Keamanan Siber Setelah IPO Besar-besaran

Termasuk menghindari kerumunan di ruang publik, menjaga kebersihan serta selalu memperketat protokol kesehatan jika keluar rumah, tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x