Kejati Banten Pantau Ketersediaan Suplai Oksigen Medis dan Harga Obat Terapi Covid-19

- 7 Juli 2021, 14:48 WIB
Kejati Banten memonitoring beberapa produsen dan distributor gas di Provinsi Banten, selama pemberlakukan PPKM Darurat pandemi Covid-19 (06/07/2021),.
Kejati Banten memonitoring beberapa produsen dan distributor gas di Provinsi Banten, selama pemberlakukan PPKM Darurat pandemi Covid-19 (06/07/2021),. /Foto: Portal Lebak/Handout Kejati Banten/

PORTAL LEBAK - Kepedulian untuk menangani pandemi Covid-19 datang dari berbagai kalangan, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang ikut membantu memastikan suplai oksigen medis.

Hal ini digelar oleh tim Kejati Banten, supaya suplai oksigen medis di rumah sakit, di wilayah hukum Kejati Banten pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) aman.

Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Yusuf Putra Muhammad, bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Ivan Hebron S, mengungkapkan, Kejati Banten memonitoring beberapa produsen dan distributor gas di Provinsi Banten.

Baca Juga: 13 Nakes Puskesmas Cibatu Terpapar Covid-19, Ini Arahan dan Intruksi Bupati Garut

“Kami telah datang ke RSUD Banten dan memastikan logistik oksigen dan membantu tabung gas setelah ketersediaan okisen medis di sini menipis,” papar Yusuf di RSUD Banten, seperti PortalLebak.com kutip dari keterangan tertulis, Rabu 7 Juli 2021.

Kejati Banten membantu mengisi ulang 20 tabung oksigen dengan ukuran 6 meter kubik diuntukkan bagi RSUD Banten menggunakan mobil tahanan Kejati Banten.

Kebutuhan oksigen medis di rumah sakit di masa pandemi Covid-19, meningkat drastis, dua pekan terakhir, seiring korban Covid-19 yang meningkat.

Baca Juga: Argentina vs Kolombia 3-2 di Duel Adu Penalti, Tuk Raih final Copa America

Selanjutnya, tim Kejati Banten memonitor dan berkoodinasi dengan berbagai pihak, untuk menghindari kelangkaan dan penimbunan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x