Buntut Ricuh PPKM Darurat di Bulak Banteng, Pria Pemilik Warung Ini Diamankan Polisi, Ini Sanksi Hukumannya!

- 12 Juli 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka pasca ricuhnya razia perapan PPKM Darurat di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, akhirnya kepolisian
Ilustrasi penangkapan tersangka pasca ricuhnya razia perapan PPKM Darurat di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, akhirnya kepolisian /Pixabay/4711018/

"Tentunya kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Kami mengharapkan agar masyarakat mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat demi kesehatan dan keselamatan bersama," ujar Ganis saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu 11 Juli 2021.

Dirinya menyebut, pihaknya masih menindaklanjuti perusakan saat peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Patroli Gabungan PPKM Darurat dan Tes Acak Swab Antigen di Lebak, Polres Lebak: Satu Orang Reaktif

"Dan terkait kejadian pengrusakan tersebut sedang ditindaklanjuti," tambah Kapolres ini.

Sebelumnya dikabarkan, operasi PPKM Darurat di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur berlangsung ricuh semalam, pada Sabtu 10 Juli 2021.

Kericuhan diduga terjadi karena sejumlah warga dan pemilik warung menolak dibubarkan.

Baca Juga: [Cek Fakta] Wapres Marah Terkait Insiden Paspampres dan Petugas PPKM di Jakarta Barat

Dari video yang beredar, puluhan masa terlihat melakukan teriakan-teriakan terhadap petugas PPKM.

Tempat kejadian di Jl. Bhinneka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak banteng baru, yang mengakibatkan dua mobil petugas rusak akibat lemparan batu dari masyarakat.

Diduga kericuhan tersebut dipicu saat petugas hendak memberikan sanksi penyitaan KTP terhadap salah satu warung di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x