Buntut Ricuh PPKM Darurat di Bulak Banteng, Pria Pemilik Warung Ini Diamankan Polisi, Ini Sanksi Hukumannya!

- 12 Juli 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka pasca ricuhnya razia perapan PPKM Darurat di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, akhirnya kepolisian
Ilustrasi penangkapan tersangka pasca ricuhnya razia perapan PPKM Darurat di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, akhirnya kepolisian /Pixabay/4711018/

Baca Juga: Tak Main-main, dr Lois Owien akan Dilaporkan dr Tirta ke Polda Metro Jaya Siang Ini

Pemilik warung yang tidak terima ditertibkan langsung berteriak menantang petugas sehingga mengundang masa.

Sontak, masa yang melihat langsung mengerumuni petugas dan meneriaki petugas dengan kata-kata kasar.

PPKM Darurat digelar Tiga pilar Kecamatan Kenjeran tengah melakukan operasi penindakan pelanggar PPKM Darurat di Bulak Banteng.

Baca Juga: Umi Pipik Meradang ke Netizen, Disebut Cium Bibir Anak Kandung

Namun karena tak terima ditindak, sejumlah warga melakukan perlawanan. Warga melakukan pelemparan ke mobil dan petugas.

Aksi itu kemudian menyulut warga yang lain melakukan perlawanan.

Warga kemudian mengusir petugas agar meninggalkan wilayah tersebut, hingga akhirnya terjadi perusakan kendaraan petugas.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x