dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong!

- 12 Juli 2021, 19:07 WIB
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong /Foto : instagram @dr.tirta & screen video @divisihumaspolri/

Ia pun menuliskan bahwa ia tidak jadi melaporkan dr Lois karena keburu ditangkap Polisi.

Jadi sorry yak. Sorry banget nih. Saya ga melaporkan. Cukup jadi saksi saja. Karena banyak warga dan institusi dah melaporkan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Tentang dr Lois Owien dari Dua Dokter Ini, Tidak Terdaftar di IDI dan Indikasi Kelainan Jiwa

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois, pada Minggu 11 Juli 2021.

"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ pukul 16.00 WIB," singkat Kabag Penum Divisi Humas Polri di Jakarta pada awak media Senin 12 Juli 2021.

Sehari sebelumnya, dari keterangannya dr. Tirta pada akun Instagramnya @dr.tirta pada Minggu 11 Juli 2021, dr. Tirta menyatakan akan melaporkannya siang hari Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Dokter Lois Owien Bikin Heboh Karena Anggap Covid Tak Ada, Ini Profil Lengkap Hingga Akun Medsosnya

"Press release terkait ibu lois dilakukan besok di @poldametrojaya , antara jam 13.00-16.00. Kalau cuaca mendukung. Kalo mendung yo reschedule", tulisnya.

Sebelumnya juga dikabarkan, tentang viralnya sosok dr Lois Owien yang menyatakan tak percaya adanya Covid-19, mengejutkan banyak masyarakat, dua dokter narasumber, dr Tirta dan dr Mila Anasanti ini beberkan faktanya.

Dikutip dari Instagramnya dr. Tirta pada Minggu 11 Juli 2021, ia memaparkan fakta nya bahwa dr Lois Owien ini tidak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x