Aturan Baru Operasional Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Selama PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 00:39 WIB
Bus angkutan penumpang tertahan di Pelabuhan ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (14/7/2021). Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan sebaliknya mulai Rabu 14 Juli tidak melayani penumpang pejalan kaki, bus dan kendaraan pribadi pada malam hari selama masa PPKM Darurat untuk membatasi pergerakan penumpang Jawa-Bali pada masa pandemi Covid-19.
Bus angkutan penumpang tertahan di Pelabuhan ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (14/7/2021). Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan sebaliknya mulai Rabu 14 Juli tidak melayani penumpang pejalan kaki, bus dan kendaraan pribadi pada malam hari selama masa PPKM Darurat untuk membatasi pergerakan penumpang Jawa-Bali pada masa pandemi Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA/

Sebelumnya, sejak 3 Juli hingga 11 Juli 2021 di periode PPKM Darurat, produktifitas lintas harian penumpang terpantau turun 49 persen dari semula 21.004/hari menjadi 10.676/hari.

Jumlah kendaraan penumpang turun 54 persen dari semula 4.322/hari menjadi 1.977/hari, serta kendaraan logistik turun 4 persen dari semula 2.600/hari menjadi 2.498/hari.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x