PORTAL LEBAK - Rektor UI Ari Kuncoro akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk.
Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis 22 Juli 2021.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Bukan di banpresbpum.co.id
Surat pengunduran Ari telah diterima oleh pihak Kementerian BUMN, Kamis 22 Juli 2021.
Sebelumnya nama Ari Kuncoro menjadi perbincangan hangat karena rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakomut BRI, yang dianggap melanggar peraturan Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.
Namun setelahnya justru aturan tersebut direvisi menjadi PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi, namun Rektor Universitas Indonesia inu mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Baca Juga: BRI Sebut 350 Ribu UMKM Telah Tergabung Dalam Ekosistem Digital