Bersama FN disita barang bukti Sabu sejumlah 8 Kg yang berasal dari Pekanbaru je palembang, mengunakan mobil bernopol BG 9653 CE.
Selanjutnya para bandar narkoba ini ditangkap di jalan lintas batas Jambi – Palembang, di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, kabupaten Muaro Janbi, sekitar pukul 11.30 WIB.
Polisi terpaksa menembak bandar narkoba tersebut beserta kendaraannya, karena pelaku mencoba melarikan diri.
Sedikitnya terdapat empat lobang bekas tembakan polisi, tiga di body bagian belakang dan satu tembakan di kaca belakang mobil pelaku.
“Saat ditangkap, para pelaku melarikan diri jadi terpaksa dilakukan penembakan terhadap mobil itu, sampai 4 kali tembakan. Tetapi tersangkanya selamat, tidak apa apa,” pungkas Kapolda.
Baca Juga: Mau Tagih Utang, Pinjol Malah Tuduh Nasabah Bandar Narkoba
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rachmad menegaskan kasus narkoba ini terbongkar atas kerja bersama antara Ditresnarkoba Polda Jambi, Satlantas dan Satuan Brimob Polda Jambi.
“Mobil tersangka berhasil dihadang oleh satuan brimob jadi mobil dapat berhenti,” tambah Irjen Rachmad.