Berupaya Lawan Polisi, Bandar Narkoba 9 kg Sabu 'Didor' Dengan Timah Panas

- 30 Juli 2021, 18:51 WIB
Kapolda Jambi Irjen. Pol A. Rachmad Wibowo,  mengungkapkan proses penangkapan bandar narkoba oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan mengamankan narkotika jenis sabu sejumlah 9 kg, Jumat (30/07/2021).
Kapolda Jambi Irjen. Pol A. Rachmad Wibowo, mengungkapkan proses penangkapan bandar narkoba oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan mengamankan narkotika jenis sabu sejumlah 9 kg, Jumat (30/07/2021). /Foto: polri.go.id/Bid. Humas Polda Jambi/

Para pelaku disangkakan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, atas perbuatannya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah