Para pelaku disangkakan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, atas perbuatannya.***
Para pelaku disangkakan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, atas perbuatannya.***
Editor: Dwi Christianto