Presiden Jokowi: Saya Perpanjang PPKM Level 4, Hingga 9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 08:58 WIB
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu.
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu. /Foto: presidenri.go.id/Humas/

Pilar pertama:
Kecepatan vaksinasi terkhusus di wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Pilar kedua:
Penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga: Greysia Polli dan Apriyani Rahayu, Dapat Hadiah Berlibur ke 5 Destinasi Wisata Prioritas GRATIS

Pilar ketiga:
Kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Presiden Jokowi menilai pemerintah tak dapat memutuskan kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang.

Menurut kepala pemerintahan ini, harus ditentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir.

Baca Juga: Ini Alasan Inul dan Ramzi Divaksinasi Covid-19 Kedua di Polrestro Depok

Tujuannya, agar pilihan yang diambil pemerintah pusat dan daerah tepat, baik di sisi kesehatan serta sisi perekonomian.

“Dalam situasi apapun, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan merupakan kunci bagi kesehatan serta mata pencaharian masyarakat,” tutur Jokowi.

Meski dinilai telah membaik, Presiden menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah