Presiden Jokowi: Saya Perpanjang PPKM Level 4, Hingga 9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 08:58 WIB
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu.
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu. /Foto: presidenri.go.id/Humas/

Pengertian atas pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah telah terapkan, untuk menghambat lanju paparan Covid-19.

“Pilihan pemerintah serta masyarakat, yakni menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 serta menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Sehingga gas dan rem harus dilakukan secara dinamis, sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” pungkasnya.

Baca Juga: Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020 Diraih Greysia/Apriyani, Cetak Sejarah Baru Ganda Putri Indonesia

Kepala Negara mengapresiasi keikutsertaan dan dukungan para relawan serta dermawan yang membantu pemerintah.

Mereka mendorong menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.

Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui usaha dan kerja keras bersama.

Baca Juga: Badai Covid-19 Terpa KPK, Ratusan Pegawai Terkonfirmasi Positif

"Ini pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19,” tutup Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah