Presiden Jokowi: Saya Perpanjang PPKM Level 4, Hingga 9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 08:58 WIB
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu.
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu. /Foto: presidenri.go.id/Humas/

Baca Juga: Kelompok Penyanyi Jalanan KPJ Lebak, Berbagi Untuk Sesama Seniman

Sehingga Jokowi mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.

Sementara itu, agar beban masyarakat berkurang terkait berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah terus mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa-desa.

Baca Juga: Masih Minat Jasa Bruno Guimaraes, Arsenal Masih Berburu Pemain Gelandang di Bursa Transfer

Pemerintah sekaligus meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, juga bantuan subsidi upah yang sudah dijalankan.

“Program Banpres Produktif Usaha Mikro telah diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” ungkapnya.

Presiden Jokowi juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat yang berada di garda terdepan.

Baca Juga: Karakter Nami Resmi Menambah Koleksi Patung Perunggu One Piece di Kumamoto

Lantas, Jokowi juga berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah