Terjerat Kasus Suap Parkir, Kadishub Cilegon Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Negeri

- 19 Agustus 2021, 20:32 WIB
Terjerat Kasus Korupsi atau Suap Parkir, Kadishub Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi atau Suap Parkir, Kadishub Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka /Foto : Tangkap layar video penangkapan oknum Kadishub/

PORTAL LEBAK -  Mengenakan rompi tahanan, oknum yang menjabat sebagai Kadishub Cilegon terjerat kasus suap digiring memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dengan no plat A7001R, pada Kamis sore 19 Agustus 2021.

Kejari Cilegon menyampaikan keterangan terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) tersangka Kadishub Cilegon terjerat kasus suap, yang dilakukannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Kepala Kejari Cilegon, Elly Kusumastuti mengatakan, hal ini sesuai dengan janji Kejari, dimana pihaknya berusaha sungguh-sungguh untuk mengawal Pemerintah Kota Cilegon untuk bebas dari korupsi, terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) tersangka Kadishub Cilegon terjerat kasus suap ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Transportasi, Kejaksaan Resmi Tetapkan DS Pemilik PT PDP Jadi Tersangka

“Intinya hari ini kami telah menetapkan tersangka atas nama inisial UDA beliau adalah Kepala Dinas Perhubungan aktif Kota Cilegon, berdasarkan barang bukti dan perkembangan hasil penyidikan,” ujar Elly pada Kamis sore 19 Agustus 2021.

Kejati melakukan penahanan dan penetapan tersangka UDA berdasarkan alat bukti yang pihaknya kumpulkan, laporan penyidikan dengan lebih dari dua alat bukti.

UDA melakukan suap yang melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi 'Cukai', KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sebagai Tersangka

"Intinya UDA terjerat suap, dimana dalam menjalankan pekerjaannya telah menerima sejumlah uang untuk keperluan penertiban parkir pada Dishub Cilegon. Ia terima mahar untuk keperluan pribadinya Rp 530 juta," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x