Apa itu Porang, Hingga Presiden Minta Mentan Serius Jadikan Komoditas Andalan Ekspor, Simak Berikut Ini!

- 20 Agustus 2021, 07:50 WIB
Apa itu Porang, Hingga Presiden Minta Mentan Serius Jadikan Komoditas Andalan Ekspor
Apa itu Porang, Hingga Presiden Minta Mentan Serius Jadikan Komoditas Andalan Ekspor /Foto : Setpers RI/

PORTAL LEBAK - Apa sih Porang?, hingga Presiden Jokowi perintahkan Menteri Pertanian untuk seriusi ini, diketahui, porang atau dalam bahasa Latin disebut Amorphopallus muelleri blume merupakan tanaman jenis umbi-umbian yang mengandung karbohidrat glukomanan atau zat gula dalam bentuk kompleks.

Masih juga banyak yang belum tahu, apa itu Porang, Porang biasanya diolah menjadi beras, shirataki, bahan campuran pada produk kue, roti, es krim, permen, jeli, selai, dan bahan pengental pada produk sirup. Porang juga kerap diolah sebagai produk kosmetik, dan akhirnya Presiden Jokowi perintahkan Menteri Pertanian untuk menjadikannya sebagai komoditas andalan ekspor.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjadikan porang sebagai komoditas ekspor andalan baru di Tanah Air.

Baca Juga: Berpakaian Adat Khas Suku Baduy Presiden Jokowi Disoroti Netizen, Saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021

Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara saat mengunjungi pabrik pengolahan porang milik PT Asia Prima Konjac dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

"Saya tadi sudah menyampaikan kepada Menteri Pertanian untuk betul-betul kita seriusi komoditas baru ini komoditas porang," ujar Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, porang merupakan komoditas baru yang dapat memberikan nilai tambah yang baik tidak hanya bagi perusahaan pengolah porang tetapi juga kepada para petani porang.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Gerak Cepat, Tingkatkan Produksi Porang

Berdasarkan data yang diterimanya, dalam satu hektar lahan dapat menghasilkan 15 hingga 20 ton porang. Selain itu, pada musim tanam pertama para petani dapat menghasilkan hingga Rp40 juta dalam kurun waktu 8 bulan.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x