Pelaku Penipuan Sewa Mobil di Bekasi, Diberangus Polisi

- 21 Agustus 2021, 07:00 WIB
Pelaku penipuan berinisial (WA) yang beroperasi menggunakan modus sewa mobil di Bekasi, berhasil diberangus polisi.
Pelaku penipuan berinisial (WA) yang beroperasi menggunakan modus sewa mobil di Bekasi, berhasil diberangus polisi. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

“Barang bukti telah diamankan terdapat 2 mobil merk Toyota Calya, 1 mobil merk Toyota Avanza, serta 1 mobil merk Daihatsu Sigra,” jelas kapolsek.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat melalui Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga: Penggembala dan 5 Kerbaunya Tewas Tersengat Listrik PLN di Tengah Sawah di Cihara, Lebak Banten

Pelaku juga dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Penipuan. Pelaku diancam penjara masing-masing 4 tahun.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x