Dugaan Buntut Kasus Fiktif Rp2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Irjen Eko Dicopot Jabatan, Ini Nama Penggantinya

- 26 Agustus 2021, 09:03 WIB
Buntut Kasus Fiktif Rp2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Dicopot Jabatan
Buntut Kasus Fiktif Rp2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Dicopot Jabatan /Twitter.com/

PORTAL LEBAK - Diduga buntut kasus sumbangan keluarga Akidi Tio rp2 triliun, Irjen Pol Eko Indra Heri dicopot dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel.

Usai dicopot sebagai Kapolda Sumsel, kini Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Karosashli Kapolri, bermula dari ramainya sumbangan atau kasus fiktif Rp 2 triliun dan dinilai karena keteledorannya membuat kegaduhan di masyarakat.

Ramainya kasus sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio diduga berujung juga pencopotan jabatan, sementara, Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan perihal pencopotan jabatan Kapolda Sumsel dari Irjen Pol Eko tersebut, pada Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: PPATK Sebut Jumlah Uang Keluarga Akidi Tio Tak Capai Rp2 Triliun, Kepala PPATK: Terlalu Jauh!

Hal itu berdasarkan surat nomor ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Jabatan Kapolda Sumsel selanjutnya diisi oleh Irjen Tomi Harmanto yang merupakan mantan Kapolda Sumbar.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra telah meminta maaf secara terbuka dan mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena keteledorannya membuat kegaduhan akibat sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio.

Baca Juga: Mahfud MD Sejak Awal Tak Percaya Soal Sumbangan Akidi Tio Senilai Rp2 Triliun, Ini Katanya!

"Saya minta maaf. Ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegaduhan," kata Eko Indra Heri pada Jumat lalu, pada 6 Agustus 2021.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x