Mabes Polri: Yahya Waloni Ditangkap, Ceramahnya Mengandung Penistaan Agama

- 27 Agustus 2021, 00:56 WIB
Polisi saat mendatangi rumah Ustadz Muhammad Yahya Waloni, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Polisi memastikan penangkapan Ustadz Muhammad Yahya Waloni, penceramah yang dikenal keras dalam penyampaian ceramah-ceramahnya.
Polisi saat mendatangi rumah Ustadz Muhammad Yahya Waloni, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Polisi memastikan penangkapan Ustadz Muhammad Yahya Waloni, penceramah yang dikenal keras dalam penyampaian ceramah-ceramahnya. /Foto: Twitter/@kompilasi/

PORTAL LEBAK - Polisi memastikan penangkapan Ustadz Muhammad Yahya Waloni, penceramah yang dikenal keras dalam penyampaian ceramah-ceramahnya.

Penangkapan Yahya Waloni, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

"Ya benar (soal penangkapan Yahya Waloni-Red)," ungkap Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi Antara dan dilansir PortalLebak.com, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: PGI Minta Pemerintah Bersikap Bijaksana dan Adil Terkait Kasus Penistaan Agama

Brigjen Pol. Rusdi menjelaskan Yahya Waloni ditangkap akibat konten-konten ceramah dirinya yang menyinggung SARA dan bermuatan ujaran kebencian.

"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA (ceramah Yahya Waloni-Red)," tambahnya.

Soal status Yahya Waloni sebagai tersangka, Rusdi belum dapat memastikan dan meminta para jurnalis untuk bersabar.

Baca Juga: Polisi: Muhammad Kece Ditangkap, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Buat Gaduh

Karena menurutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, tengah memeriksa Yahya Waloni di Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x