PORTAL LEBAK - Polisi memastikan penangkapan Ustadz Muhammad Yahya Waloni, penceramah yang dikenal keras dalam penyampaian ceramah-ceramahnya.
Penangkapan Yahya Waloni, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
"Ya benar (soal penangkapan Yahya Waloni-Red)," ungkap Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi Antara dan dilansir PortalLebak.com, Kamis 26 Agustus 2021.
Baca Juga: PGI Minta Pemerintah Bersikap Bijaksana dan Adil Terkait Kasus Penistaan Agama
Brigjen Pol. Rusdi menjelaskan Yahya Waloni ditangkap akibat konten-konten ceramah dirinya yang menyinggung SARA dan bermuatan ujaran kebencian.
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA (ceramah Yahya Waloni-Red)," tambahnya.
Soal status Yahya Waloni sebagai tersangka, Rusdi belum dapat memastikan dan meminta para jurnalis untuk bersabar.
Baca Juga: Polisi: Muhammad Kece Ditangkap, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Buat Gaduh
Karena menurutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, tengah memeriksa Yahya Waloni di Mabes Polri.