PORTAL LEBAK - Pembatasan kegiatan masyarakat khusus di Pulau Jawa dan Bali dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) resmi diperpanjang kembali mulai besok, 31 Agustus 2021, sampai Senin, 6 September 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM selama satu minggu ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, sekitar jam 7 malam hari ini, 30 Agustus 2021, dari Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi mengungkapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayah tersebut, seperti penurunan level pengawasannya, sementara Jabodetabek tetap menerapkan PPKM Level 3 sampai 6 September.
"Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi trend perbaikan situasi Covid-19," kata Presiden di Istana Merdeka.
Tidak hanya angka infeksi yang menurun, Presiden Jokowi menyebut tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di seluruh rumah sakit di Indonesia juga mengalami penurunan.
"Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Presiden.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Soal Survei Tinggi Sebagai Capres 2024, Saya Kembalikan ke PDI Perjuangan
Menurut data yang diterima Presiden Joko Widodo, di Pulau Jawa-Bali, jumlah Kabupaten/Kota yang sebelumnya diberlakukan PPKM Level 4 terdapat 51 wilayah kini turun menjadi 25 Kabupaten/Kota.