“Sekarang ini yang bersangkutan (Yahya Waloni-Red) masih di rumah sakit. Nanti akan kami kabari perkembangan kasus YW ya,” pinta Kombes. Ramadhan.
Terhitung, telah lima hari Yahya Waloni dirawat, meski kondisi kesehatannya dinyatakan terus membaik oleh tim dokter.
Baca Juga: Mabes Polri: Yahya Waloni Ditangkap, Ceramahnya Mengandung Penistaan Agama
Dalam waktu dekat, pihak RS Polri menyatakan akan memulangkan tersangka kasus dugaan penistaan agama itu ke Bareskrim.
Diharapkan, proses hukum terus berlanjut, meski belum diketahui kapan pastinya pemulangan itu akan dilakukan.
“Menunggu koordinasi dari penyidik Polri untuk tindak lanjutnya,” ungkap Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. Asep Hendra.
Baca Juga: Nissan Akan Rilis Mobil Mini Jenis Electric Vehicles di 2022, Bisa Digunakan Sebagai Genset
Dalam kasus dugaan penistaan agama, Yahya telah berstatus sebagai tersangka sejak Mei 2021 lalu. Namun ia baru ditangkap pada Agustus.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 April 2021.
Perkara Yahya berkaitan dengan video ceramah dirinya yang menyebut kitab injil fiktif dan palsu.