- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
- Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.
- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.
Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek penerima BLT Anak Sekolah:
- Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi
- Masukkan 8 kode huruf CAPTCHA
- Klik tombol "Cari Data"
Baca Juga: Cara Pencairan BLT Dana Desa, Saat Ini Bisa Dipermudah dan Dirapel 3 Bulan Sekaligus
BLT Anak Sekolah ini akan disalurkan oleh pemerintah selama empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Dana yang akan diterima setiap pelajar ditentukan oleh jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Jumlah dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:
Baca Juga: Masih Belum Dapat Bansos, Daftarkan Segera DTKS Kemensos, Ini Syarat dan Caranya!