PORTAL LEBAK - Penyebab kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 narapidana dan puluhan lainnya luka-luka terus diselidiki polisi.
Meski polisi menduga, penyebab kebakaran yang terjadi Rabu 8 September 2021, dini hari, karena adanya konsleting arus pendek listrik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, menyatakan hal ini.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Dukung Kebutuhan Perawatan dan Pemulihan Kondisi Kebakaran Lapas
Seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara, Brigjen Rusdi menyatakan Polri menurunkan tim pusat laboratorium Forensik Polri dan tim Polda Metro Jaya, untuk penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Meski sehari pasca kebakaran, sebab musabab pasti kebakaran belum diketahui sehingga tim tersebut terus bekerja di lokasi kebakaran.
Mereka menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di blok khusus tahanan narkoba Lapas Tangerang.
Baca Juga: Tim DVI Polri Indentifikasi 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas I Tangerang
"Tim Puslabfor masih bekerja, nanti hasilnya bagaimana (olah TKP-Red) akan disampaikan ke publik," ungkap Rusdi.