Baca Juga: Bukan Mobil Namun Kijang Sungguhan Masuk Ke Bengkel Toyota di Kramat Jati, Ternyata Ini Pemiliknya
"Saya ingin mengingatkan kepada penegak hukum, penyalahguna adalah penjahat sakit kambuhan akibat menggunakan narkotika atas kemauannya sendiri, tanpa niat jahat," pungkasnya.
Seperti diketahui, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, terjadi pukul 01.50 WIB, bermula dari Blok C2, yang dihuni 124 narapidana.
Sejumlah 119 dari mereka merupakan narapidana narkotika, dua narapidana kasus teroris, dan satu narapidana kasus pembunuhan.
Di dalam Blok C2 yang terbakar itu juga terdapat dua warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portuhal, atas kasus narkoba.***