Sisa petasan itu ditemukan setelah seorang seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu 11 September 2021 lalu.
Terdapat momen membakar petasan, sebagai bagian dari adat, di acara pernikahan tersebut.
Baca Juga: Terlibat Radikalisme dan Terorisme, Karyawan Perusahaan Plat Merah Kembali Ditangkap Densus 88
"Di acara itu, ada adat tradisi memasang petasan yang dibeli dari sebuah toko, di Kampung Kebon Manggis, Pondok Aren. Petasan dibeli seharga Rp120.000," ungkap Kompol Abdul.***