Di kios pada lokasi pertama milik seorang warga, ditemukan 8 botol minuman jenis brem dan 4 botol jenis arak. Selanjutnya di lokasi kedua, petugas menemukan 25 botol brem, 3 botol arak.
“Ditemukan juga 4 jerigen yang masih ada aroma minuman tradisional, diduga bekas menampung minuman keras,” tambahnya.
Selain itu, tim gabungan TNI/Polri ke lokasi pertandingan sepak bola Liga Untir Bulaeng, di Dusun Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, untuk mengamankan pertandingan sepak bola.
“Kita mengimbau kepala desa bersama-sama menjaga kamtibmas di lokasi pertandingan. Mengimbau kepada para pemain dan official untuk tetap menerapkan prokes," himbaunya.
Pasalnya, pencegahan Covid-19 tetap dijalankan sesuai surat rekomendasi ketentuan penyelenggaraan pertandingan sepak bola oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sumbawa.***