Polisi Tangkap Penyeludup dan Sita 1000 Botol Miras 'Cap Tikus'

- 12 Maret 2021, 23:04 WIB
Direktorat Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kombes Pol. Sukron, S.I.K, berhasil mengamankan 1.000 botol ukuran 650 Ml minuman keras jenis Cap Tikus yang di bawah dari Manado tujuan Kota Ternate.
Direktorat Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kombes Pol. Sukron, S.I.K, berhasil mengamankan 1.000 botol ukuran 650 Ml minuman keras jenis Cap Tikus yang di bawah dari Manado tujuan Kota Ternate. /Foto: polri.go.id/Humas Polda Malut/

PORTAL LEBAK - Sebanyak 1.000 botol minuman keras Cap Tikus yang di bawah dari Manado tujuan Kota Ternate berhasil disita jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, membenarkan temuan minuman keras jenis Cap Tikus ini.

“Dalam pelaksanan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (K2YD) patroli pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Polda Maluku Utara, oleh Direktorat Sabhara berhasil mengaman minuman keras jenis Cap Tikus, yang di isi di dalam botol air mineral berukuran 650 Ml, dengan jumlah 1.000 botol” papar Kombes Adip.

Baca Juga: Video musik On the Ground Resmi Diluncurkan, Debut Solo Rose BLACKPINK

Baca Juga: Sandiaga Uno: Pelaku Ekonomi Kreatif di Desa Wisata Harus Go Digital

Direktur Samapta Polda Malut Kombes Pol. Sukron beserta jajarannya, berhasil mengamankan temuan barang bukti miras yang merupakan hasil dari lidik.

Sekaligus pengamanan, penggalangan yang di lakukan, serta informasi dari masyarakat tentang peredaran minuman keras melalui jalur laut, yang di bawah mengunakan kapal motor penumpang (KMP) Jumat 12 Maret 2021.

Seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Jumat 12 Maret 2021, miras ini di temukan di KMP Karya Indah tujuan Manado-Ternate yang bersandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Baca Juga: Libur panjang Isra Mikraj dan Nyepi, 296 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x