Pemerintah ambil alih 120 hektar tanah yang dikuasai perusahaan Tommy Suharto

- 5 November 2021, 13:19 WIB
Putra bungsu mantan presiden Indonesia Suharto, Hutomo "Tommy" Mandala Putra berjalan dengan anggota partai Berkarya di hotelnya di Bogor, Indonesia, 23 Juli 2018.
Putra bungsu mantan presiden Indonesia Suharto, Hutomo "Tommy" Mandala Putra berjalan dengan anggota partai Berkarya di hotelnya di Bogor, Indonesia, 23 Juli 2018. /Foto: REUTERS/BEAWIHARTA/

PORTAL LEBAK - Pemerintah Indonesia pada hari Jumat 05 November 2021 ini, mengambil alih aset tanah, dari perusahaan pembuat mobil milik putra mendiang presiden Suharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan kembali uang negara, dari keluarga Presiden Soeharto, yang pernah berkuasa.

Langkah itu sekaligus bagian dari upaya yang lebih luas, untuk mendapatkan kembali dana $7,7 miliar atau sekitar Rp1.107 Triliun, dari pinjaman yang belum dibayar Tommy Soeharto.

Baca Juga: Kasus BLBI Rp111 Triliun, Mahfud MD Panggil 48 Obligor dan Debitur Penunggak Hutang Termasuk Tommy Soeharto

Pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai dana talangan bank yang dimilikinya, selama krisis keuangan pada tahun 1997-1998.

Produsen mobil PT Timor Putra Nasional, sahamnya dikendalikan oleh putra bungsu Suharto Hutomo "Tommy" Mandala Putra.

Dilansir PortalLebak.com dari Reuters, perusahaan Tommy Soeharto memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,6 triliun rupiah ($ 180,87 juta).

Baca Juga: Sri Mulyani: Satgas BLBI Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko, Rp109 Miliar Masuk Kas Negara

Sebuah pernyataan dilansir PortalLebak.com dari Reuters menyatakan, Tommy Soeharto gagal membayar pinjaman kepada bank-bank negara selama krisis keuangan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x