PORTAL LEBAK - Pemerintah Indonesia pada hari Jumat 05 November 2021 ini, mengambil alih aset tanah, dari perusahaan pembuat mobil milik putra mendiang presiden Suharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan kembali uang negara, dari keluarga Presiden Soeharto, yang pernah berkuasa.
Langkah itu sekaligus bagian dari upaya yang lebih luas, untuk mendapatkan kembali dana $7,7 miliar atau sekitar Rp1.107 Triliun, dari pinjaman yang belum dibayar Tommy Soeharto.
Pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai dana talangan bank yang dimilikinya, selama krisis keuangan pada tahun 1997-1998.
Produsen mobil PT Timor Putra Nasional, sahamnya dikendalikan oleh putra bungsu Suharto Hutomo "Tommy" Mandala Putra.
Dilansir PortalLebak.com dari Reuters, perusahaan Tommy Soeharto memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,6 triliun rupiah ($ 180,87 juta).
Sebuah pernyataan dilansir PortalLebak.com dari Reuters menyatakan, Tommy Soeharto gagal membayar pinjaman kepada bank-bank negara selama krisis keuangan.