PORTAL LEBAK - Dua warga Magelang tewas setelah menenggak air bercampur potas dan sianida.
Keduanya diperdaya Minuman itu diperdaya seorang dukun pengganda uang yang menyebut minuman itu sebagai bagian dari syarat penggandaan uang.
Tersangka dukun pengganda uang berinisial IS itu dibekuk Polres Magelang, Jawa Tengah dan diancam dengan pasal pembunuhan berencana.
Kedua korban adalah Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38), yang merupakan warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Magelang yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang sayur.
Sedang tersangka IS, yang merupakan dukun pengganda uang adalah warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati Kecamatan Kajoran Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan, kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil.
Baca Juga: Erupsi dan Hujan Abu Gunung Merapi Selimuti 19 Desa di Magelang, Status Siaga!
Mereka meninggal akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggadaan uang.