Sertifikasi Tanah Pulau Berhala yang Berbatasan Dengan Malaysia, Akan Tuntas Pada Tahun 2022

- 29 Desember 2021, 03:35 WIB
Penyerahan sertifikat hasil pendataan dan pencatatan tanah di pulau terluar Indonesia, Pulau Berhala yang berbatasan dengan Malaysia, dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Joko Sutari (kiri) kepada Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya (tegah), disaksikan Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, di Aula Bupati Sergai, Sumut (28/12/2021).
Penyerahan sertifikat hasil pendataan dan pencatatan tanah di pulau terluar Indonesia, Pulau Berhala yang berbatasan dengan Malaysia, dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Joko Sutari (kiri) kepada Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya (tegah), disaksikan Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, di Aula Bupati Sergai, Sumut (28/12/2021). /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

Baca Juga: Single Baru dan Link GOT7 BamBam Kolaborasi Bersama Seulgi Red Velvet, Netizen KPop Sangat Terkejut

Selain itu, Kepala Kantor BPN Sergai, Joko Sutari, memuji Bupati yang konsisten mendukung BPN Sergai dalam pendataan dan pencatatan bidang pertanahan.

Joko mengungkapkan tahun 2022 akan digelar sebanyak 16.500 sertifikasi tanah di Kabupaten Sergai.

“Dengan tertibnya sertifikat, otomatis kegiatan pertanahanan akan menumbuhkan perekonomian masyarkat. Warga juga terlindungi melalui bukti-bukti yang diakui pemerintah,” peparnya.

Baca Juga: West Ham bangkit kembali Menang 4-1 Atasi Watford di Liga Premier Inggris

Namun, Joko menilai yang menjadi kendala masyarakat yakni peroalan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sehingga Joko berharap Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dapat mengakomodasi masyarakat Sergai yang ikut program PTSL.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x